RETAKNYA HATI BERTAUT KEMBALI DENGAN HIDAYAH MELALUI MEDIASI
MEDIATOR/ HAKIM (Drs. Nuryadi Siswanto, M.H.)
pa-brebes.go.id|03-08-2021

Selasa 03 Agustus 2021, dalam hal ini sebagai Mediator Hakim Pengadilan Agama Brebes (Drs. Nuryadi Siswanto, M.H.) berhasil mendamaikan Nomor Perkara :3103/Pdt.G/2021/PA.Bbs. bahwasannya kedua belah pihak sebenarnya masih saling menyayangi namun karena sedikit masalah (salah paham) membuat emosi yang ujungnya salah satu pihak tersebut mengajukan perkara ke PA Brebes, namun Alkhamduliillah setelah kedua belah pihak menempuh agenda sidang Mediasi, mereka beritikad baik untuk berdamai dan akan hidup rukun kembali untuk membina rumah tangga bersama serta akan mencabut perkaranya.(tim_red)




