MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
PENGADILAN AGAMA BREBES KELAS 1A

Jl. Ahmad Yani No. 93, Brebes, Jawa Tengah, kode pos 52212
Slide 1
Home / Berita Peradilan / IMPLEMENTASI E-COURT PADA USER JURUSITA PENGGANTI DAN PANITERA PENGGANTI OLEH WAKIL KETUA PENGADILAN AGAMA BREBES (M. TOYEB, S.Ag., M.H.)

IMPLEMENTASI E-COURT PADA USER JURUSITA PENGGANTI DAN PANITERA PENGGANTI OLEH WAKIL KETUA PENGADILAN AGAMA BREBES (M. TOYEB, S.Ag., M.H.)

IMPLEMENTASI E-COURT PADA USER JURUSITA/ JURUSITA PENGGANTI DAN PANITERA PENGGANTI OLEH WAKIL KETUA PENGADILAN AGAMA BREBES (M. TOYEB, S.Ag., M.H.)

pa-brebes.go.id|17-02-23

Jum’at, 17 Peburari 2023, bertepat di ruang sidang utama, acara implementasi ataupun DDTK aplikasi e-ecourt dalam ranah Jurusita/ Jurusita Pengganti maupun Panitera Pengganti. Acara tersebut dimulai tepat pukul 08:00 WIB. Dihadiri oleh Jurusita/Jurusita Pengganti, Panitera/Panitera Pengganti serta bagian PTSP Pengadilan Agama Brebes.

Disampaikan oleh Waka PA Brebes ( M. Toyeb, S.Ag.,M.H.) E-Court adalah Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik.

  • e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan)
  • e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online)
  • e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online)
  • e-Litigation (Persidangan secara online)

Dalam hal ini kita focus pada ranah jurusita/jurusita pengganti pada tahapan e-summons (Pemanggilan pihak secara online) Ketentuan Penggunaan aplikasi E-Pbt dan E-Pgl

  1. Pengguna Terdaftar bertanggung jawab untuk memastikan bahwa semua pemberitahuan yang dikirimkan melalui modul E-Pbt dan/atau E-Pgl dapat diterima dengan baik pada Domisili Elektronik yang telah terdaftar di Pengadilan.
  2. Semua panggilan maupun pemberitahuan yang dikirim ke Domisili Elektronik Pengguna Terdaftar dianggap telah diterima apabila log aplikasi E-Pbt dan E-Pgl telah mencatat bahwa panggilan tersebut telah terkirim.
  3. Pengguna Terdaftar dianjurkan untuk secara rutin memeriksa log pengiriman E-Pbt dan E-Pgl yang dapat diakses pada dashboard akses Pengguna Terdaftar untuk menghindari kegagalan penerimaan E-Pbt dan/atau E-Pgl.

Nilai implementasi e-court itu sendiri dalam tahapan pemanggilan (pengiriman rellas elektronik) sesuai dengan tupoksi jurusita/jurusita pengganti itu sendiri. Yakni dengan login ecourt menggunakan user jurusita, menentukan kapan tanggal relaas serta kapan tanggal sidang dilaksanakan kemudian siapa yang akan dipanggil (Penggugat/ Tergugat) selanjutnya kirim email dan cetak hasil daripada kiriman email tersebut. Diharapkan semua user jurusita/jurusita Pengganti sudah aktif dan rutin untuk mengimplementasikan e-court ini.

Sama halnya pada tahap persidangan ( User Panitera ) juga harus aktif dalam implementasi e-court ini terurama perkara yang e-litigasi ( Kedua belah pihak baik Penggugat dan Tergugat) setuju untuk beracara secara elektonik, artinya setelah setelah dibuatkan court calendar dan disepakati serta ditanda tangani, Panitera Pengganti juga wajib memperhatikan kapan ditundanya persidangan tersebut sesuai dengan jadwal court calendar, serta tahap dan jam waktu sidang. Karena jadwal di aplikasi ecourt merupakan kiriman data singkronasi dari aplikasi SIPP itu sendiri. Namun yang patut digaris bawahi JADWAL SIDANG / WAKTU SIDANG pada Aplikasi e-court itu ( Tahapan e-litigasi / Jawaban/ Replik/ Duplik/ Rereplik/ Kesimpulan) adalah waktu batas akhir upload Data yang harus sudah diunggah/ dikirimkan.

Artinya kita semua user e-court mempunyai tanggung jawab masing masing sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, semuanya saling terkait dan diharapkan bisa saling berkoordinasi agar tidak ada pihak yang dirugikan pungkasnya. #Mari bekerja sama dan sama-sama bekerja (Tim_red)

SIBUTIK
SMS GATEWAY
SIAA
SIAA

berita terbaru dari

We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
Save settings
Cookies settings