MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
PENGADILAN AGAMA BREBES KELAS 1A

Jl. Ahmad Yani No. 93, Brebes, Jawa Tengah, kode pos 52212
Slide 1
Home / Berita Peradilan / Mediasi Berhasil perkara 2827 Pdt G 2021

Mediasi Berhasil perkara 2827 Pdt G 2021

Mediasi perkara 2827 Pdt G 2021 berhasil pada tanggal 26 Juli 2021

pa-brebes.go.id|26-07-21

Senin tanggal 26 Juli 2021 Majelis Hakim yang menangani perkara Nomor 2827/Pdt.G/2021/PA.Bbs. yang diketua oleh Drs. Nursidik, M.H. (Hakim), telah menunjuk hakim mediator Drs. Muh. Asnawi (Hakim) untuk melakukan mediasi.

Dalam mediasi tersebut, hakim mediator telah memberikan nasehat pada kedua belah pihak yang berperkara dan Alkhamdulillah kedua belah pihak dapat menerima nasehat dan dalam persidangannya yang telah ditentukan Penggugat mencabut perkaranya karena akan hidup rukun kembali.

Alasan gugatan yang Penggugat ajukan terungkap pada saat mediasi dikarenakan Tergugat dianggap kurang bertanggung jawab dalam menafkahi keluarganya. Dan Alkhamdulillah atas nasehat mediator Tergugat bersedia dan akan lebih bertanggungjawab lagi dalam rumah tangganya, sehingga Penggugat luluh hatinya dan bersedia untuk rukun kembali dan mencabut perkaranya. (Md_Asn)

SIBUTIK
SMS GATEWAY
SIAA
SIAA

berita terbaru dari

We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
Save settings
Cookies settings