MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
PENGADILAN AGAMA BREBES KELAS 1A

Jl. Ahmad Yani No. 93, Brebes, Jawa Tengah, kode pos 52212
Slide 1
Home / Berita Peradilan / MENILIK PTSP DI PENGADILAN AGAMA BREBES

MENILIK PTSP DI PENGADILAN AGAMA BREBES

MENILIK PTSP DI PENGADILAN AGAMA BREBES

pa-brebes.go.id|12-06-2020

Pengadilan Agama Brebes merupakan salah satu Pengadilan Agama di Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Semarang yang mempunyai wilayah hukum sangat luas, yang membentang mulai dari pantai utara Brebes sampai Bumiayu.

Begitu luasnya wilayah Kabupaten Brebes maka wajar jika perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Brebes termasuk cukup tinggi, untuk wilayah Jawa Tengah Pengadilan Agama Brebes menempati urutan nomor dua setelah Pengadilan Agama Cilacap;

 12222222222.jpg

Dari sisi geografis wilayah Kabupaten Brebes termasuk wilayah yang cukup beragam mulai dari wilayah pantai sampai wilayah yang di dominasi oleh Pegunungan, sehingga tingkat kesulitan yang dialami oleh masyarakat Kabupaten Brebes apabila ada suatu kepentingan di Pengadilan Agama Brebes termasuk cukup tinggi, oleh karena itu Pengadilan Agama Brebes untuk membantu masyarakat pencari keadilan dalam pemeriksaan perkara melakukan persidangan di luar gedung Pengadilan yang dilaksanakan di Desa Kersana, Kecamatan Ketanggungan yang menangani masyarakat dari wilayah barat dan Kecamatan Bumiayu untuk wilayah selatan.

Salah seorang pencari keadilan yang mengikuti persidangan di luar gedung Pengadilan dalam keterangannya kepada Redaktur menyampaikan pelaksanaan persidangan di Bumiayu amat sangat membantu masyarakat mengingat biaya untuk datang ke Kantor Pengadilan Pengadilan Agama Brebes sekali berangkat tidak pernah kurang dari Rp. 200.000,-, namun dengan dilaksanakannya sidang di Kecamatan Bumiayu maka dapat menghemat biaya sebesar Rp. 150.000,- demikian juga yang bersidang di Desa Kersana, Kecamatan Ketanggungan. Oleh karena itu dia berharap agar pelaksanaan persidangan di kedua tempat tersebut agar tetap di pertahankan untuk dapat membantu masyarakat khususnya yang kurang mampu;

33.jpg

Memperhatikan hal tersebut Ketua Pengadilan Agama Brebes Drs. H. Abdul Basyir MAg, berupaya secara maksimal untuk dapat melayani masyarakat pencari keadilan khususnya di dalam melakukan pendaftaran agar sekali masyarakat datang ke Pengadilan Agama dapat terlayani secara cepat dan sederhana dengan memaksimalkan pelayanan melalui PTSP.

Ketua Pengadilan Agama Brebes dalam berbagai kesempatan selalu menekankan agar petugas bagian pelayanan selalu memberikan pelayanan yang terbaik mengingat masyarakat yang datang ke Pengadilan adalah masyarakat yang sedang mempunyai masalah, oleh karena itu diantara budaya yang dikembangkan dan selalu ditekankan adalah dengan 3 S ( Salam, Sapa dan Senyum).

4.jpg

Keberadaan PTSP yang ada di Pengadilan Agama Brebes menjadi sangat urgen mengingat hal tersebut merupakan pintu pertama bagi para pencari keadilan yang akan berurusan dengan Pengadilan Agama.

Pelayanan Terpadu Satu Pintu, yang selanjutnya disingkat PTSP adalah pelayanan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses dimulai dari tahap awal sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan pengadilan melalui satu pintu.

Ada dua tujuan diterapkannya PTSP ini yakni :

  1. Mewujudkan proses pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukur sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
  2. Memberikan pelayanan yang prima, akuntabel, dan anti korupsi, kolusi, nepotisme.

Adapun didalam pelaksanaannya PTSP menganut  prinsip:

  1. Keterpaduan;
  2. Efektif, Efisien, Ekonomis;
  3. Koordinasi;
  4. Akuntabilitas; dan
  5. Aksesisbilitas

Sedang yang manjadi ruang lingkup PTSP meliputi seluruh pelayanan administrasi yang menjadi kewenangan Pengadilan Tinggi Agama dan Pengadilan Agama sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 026/KMA/SK/II/2012 Tanggal 9 Februari 2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan dan peraturan perundangan lainnya yang berlaku.

Drs. H. Abdul Basyir MAg, berharap agar dengan diterapkannya PTSP di Pengadilan Agama Brebes masyarakat pencari keadilan akan merasa nyaman dan terbantu di dalam mengajukan perkaranya ke Pengadilan Agama Brebes. (arief)

SIBUTIK
SMS GATEWAY
SIAA
SIAA
Kami memberikan

“BISA (Bersih, Integritras, Sinergi dan Akuntabel)”

berita terbaru dari

We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
Save settings
Cookies settings