Pelaksanaan Survei Lapangan Kegiatan Evaluasi Kinerja Barang Milik Negara
Oleh KPKNL Tegal

Pada hari Kamis, tanggal 22 September 2022, sesuai Keputusan Menteri Keuangan Nomor 349 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Evaluasi Kinerja BMN , dilaksanakan survei lapangan Kegiatan Evaluasi Kinerja Barang Milik Negara oleh KPKNL Tegal di Pengadilan Agama Brebes. Kegiatan evaluasi oleh KPKNL Tegal ini didampingi oleh pejabat terkait dan Pegawai yang menangani BMN.



Evaluasi Kinerja BMN merupakan kegiatan pengukuran kinerja aset dengan mempertimbangkan 6 indikator, yaitu kepentingan umum, manfaat sosial, kepuasan pengguna, potensi penggunaan masa mendatang, kelayakan finansial, dan kondisi teknis.
Pada tahun 2022, KPKNL Tegal melaksanakan evaluasi kinerja BMN berupa tanah dan bangunan. Adapun pada Pengadilan Agama Brebes, lokasi yang dilakukan evaluasi adalah gedung kantor Pengadilan Agama Brebes, gedung arsip, dan gedung Rumah Dinas di Jl. Kota Baru Raya, Kabupaten Brebes.




