PELAYANAN PENGADILAN AGAMA BREBES DI MAL PELAYANAN PUBLIK BREBES

BREBES-[21 Oktober 2022] Menindaklanjuti himbauan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk pelaksanaan pelayanan terpadu melalui penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) dalam rangka peningkatan efektivitas, efisiensi dan kualitas pelayanan publik, Mahkamah Agung mendorong agar pengadilan yang berada pada daerah – daerah untuk mengadakan Mal Pelayanan Publik.


Masyarakat yang berperkara kini juga bisa mendapatkan pelayanan Pengadilan Agama Brebes di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Brebes di Jalan Pangeran Diponegoro, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.




