Peningkatan Kualitas Pelayanan Pengadilan Agama Brebes
Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1812/DJA/HM.00/6/2021 tanggal 09 Juni 2021 perihal peningkatan kualitas pelayanan sehubungan peningkatan penyebaran COVID-19, maka di Pengadilan Agama Brebes di lakukan peningkatan pembatasan terhadap pengunjung yaitu hanya yang berkepentingan di Pengadilan Agama Brebes melalui penggunaan kalung name tag.

Adapun name tag yang diberikan adalah warna hijau untuk pihak berperkara, warna kuning untuk Kuasa Hukum, warna biru untuk saksi, dan warna merah untuk tamu lain yang tidak berkaitan dengan perkara. Sedangkan yang tidak berkepentingan tidak diperkenankan masuk area Pengadilan Agama Brebes (di luar pagar).

Selain penggunaan name tag dilakukan juga penyemprotan disinfektan secara periodik di lingkungan kantor, serta menegakkan protokol kesehatan sesuai standar Pemerintah yaitu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.




