Brebes 24 Juni 2021
PERKARA WARIS BERAKHIR DI TANGAN MEDIATOR
Pada bulan Juni 2021 ini Pengadilan Agama Brebes kebanjiran perkara masuk setelah sekian bulan perkara masuk sangat minim, hal ini terjadi setelah selama kurang lebih satu bulan yakni bulan Ramadhan 1442 H. masyarakat jarang yang mengajukan perkaranya ke Pengadilan Agama Brebes;
Setelah idul fitri serta pergerakan masyarakat sudah mulai mengeliat ternyata berdampak pada perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Brebes, disamping perkara perceraian yang memang cukup banyak, juga beberapa perkara kewarisan yang obyek sengketanya cukup besar;
Walaupun banyak perkara yang masuk pada bulan ini, namun pengadilan Agama Brebes tidak semua perkara yang masuk berakhir dengan perceraian, banyak perkara yang dicabut di dalam persidangan melalui perdamaian yang dilakukan oleh Majelis Hakim , namun juga ada perkara yang dicabut melalui perdamaian di hadapan mediator.
Salah satu perkara yang berakhir di tangan mediator adalah perkara gugatan waris yang diajukan oleh Penggugat melawan beberapa orang Tergugat yang bersidang pada hari Kamis tanggal 24 Juni 2021, Drs. H. Arif Mustaqim MH selaku mediator di Pengadilan Agama Brebes berhasil mendamaikan para pihak yang berperkara ;

Sebagai realisasi dari kesepakatan damai tersebut dibuat draf kesepakatan perdamaian yang dibuat oleh kedua belah pihak dan setelah terjadi kesepatakan tersebut keduanya bersedia untuk mentaatinya, dengan muka-muka yang berseri-seri Penggugat dan para Tergugat meninggalkan ruang mediasi dengan penuh keakraban;
Ke depan diharapkan banyak perkara-perkara baik yang menyangkut harta maupun perceraian yang berakhir di tangan mediator dengan berhasilnya melakukan perdamaian; (arief)




