Brebes, 25 Oktober 2022
RAPAT DINAS DALAM RANGKA PERCEPATAN PENYELESAIAN PERKARA
Rapat Dinas yang dimulai Pukul 08.05 WIB bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Brebes dihadiri oleh pimpinan Pengadilan Agama Brebes (Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan) serta seluruh Hakim. Rapat tersebut dilakukan dalam rangka percepatan penyelasaian perkara melalui sidang keliling. Kegiatan Sidang keliling tersebut di laksanakan di dua lokasi yaitu Kecamatan Kersana dan Kecamatan Bumiayu Kabupaten Brebes.

Sidang keliling yang dilaksanakan di luar gedung pengadilan di peruntuhkan bagi masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang ke kantor Pengadilan karena alasan jarak transportasi dan biaya.






