Ruang Laktasi Eksklusif di Pengadilan Agama Brebes
Brebes- Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 Tentang Pemberian ASI Ekslusif (Pasal 30 Ayat 3), Pengadilan Agama Brebes Kelas IA memberikan pelayanan prima bagi pengunjung kelompok rentan perempuan khususnya ibu menyusui. Lokasi ruang laktasi tersebut berada di ruang tunggu pengunjung yang mudah dijangkau..

Layanan yang disediakan berupa Ruang Laktasi / Ruang Menyusui. Adapun fasilitas di dalam Ruang Menyusui tersebut antara lain sofa, lemari pendingin, kipas, minuman, apron dan bantal menyusui, poster edukasi, dll. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kenyamanan bagi ibu menyusui selama berada di lingkungan Pengadilan Agama Brebes





