Brebes 13 September 2021
SENTUHAN HATI KUNCI KEBERHASILAN MEDIASI
Hari Senin tanggal 13 September 2021 udara Kota Brebes cukup panas, hal ini wajar karena letak kota Brebes yang memang dekat dengan pantai utara.
Tidak kecuali Pengadilan Agama Brebes yang tiap harinya menghadapi orang yang kebetulan sedang punya masalah. Hari itu kebetulan sidang cukup banyak sampai menjelang pukul 15.00 WIB. Penulis kebetulan mediator yang bertugas pada hari Senin tersebut.

Kami memanggil para pihak untuk memasuki ruang mediasi yang terletak di sebelah ruang sidang. Seorang Ibu dengan wajah yang amat sangat kecut penuh kekecewaan memasuki ruang mediasi yang diiringi oleh seorang laki-laki paruh baya dibelakangnya yang tidak lain adalah suaminya.
Kami coba tanya kepada Penggugat apa alasan yang melatar belakangi mengajukan perceraian. Alasan yang diberikan oleh Penggugat tadi adalah karena sudah satu setengah tahun suaminya tidak pulang, tidak memberi kabar, tidak mengirimkan nafkah dan nampaknya suami sudah tidak memperdulikan Penggugat dan anak-anak. Saya sudah tidak mampu lagi hidup bersama dengan suami saya dan mohon untuk diceraikan, kata Penggugat asal Wanasari tersebut. Sebagai seorang mediator kami berusaha mendengar dengan seksama dan berusaha memahami perasaan Penggugat yang hatinya sedang galau.
Selesai Penggugat menyampaikan isi hatinya kami minta ijin kepada kepada Penggugat untuk mendengarkan alasan suami sampai tidak pulang sekian lama dan tidak memperdulikan. Alhamdulillah isteri atau Penggugat mau mendengarnya, dan ternyata alasan utama adalah pandemi yang saat ini menerpa bangsa kita, yang akibatnya ekonomi jadi tidak stabil dan akhirnya sulit untuk dapat melaksanakan kewajibannya sebagai seorang kepala rumah tangga.
Setelah mereka berdua selesai menyampaikan kami berusaha untuk untuk memahami perasaan mereka masing-masing, kami coba sentuh hati nuraninya yang paling dalam, sesekali kami singgung Surat Ar Rum 21, ternyata Tergugat tidak tahan dan harus mengusap air matanya, kami harus memberikan tissu kepada Tergugat, kami coba sentuh lagi nurani Penggugat dan ternyata Alhamdulilah Tergugat tersentuh juga hatinya dan sama-sama menangis, Tergugat selaku suami mengajukan tangannya ke isteri untuk meminta maaf dan isteri ternyata menyambut tangan suami dengan erat dan keduanya saling berpelukan.
Penggugat menyatakan kami akan mencabut perkara nomor 3425/Pdt.G/2021/PA.Bbs.dan kami minta doa semoga keluarga kami diberi keberkahan dan dijadikan keluarga yang sakinah. Mediasi diakhiri dengan doa yang dipimpin oleh mediator Drs. H. Arif Mustaqim MH. dan diamini oleh Penggugat dan Tergugat;
Semoga di masa yang akan datang banyak perkara yang bisa berakhir di tangan mediator dengan berhasilnya melakukan perdamaian; (arief)




