Wujudkan Tertib Administrasi Aset, PA Brebes Laksanakan Kerja Bakti Pendataan BMN Rusak Berat

BREBES – Menindaklanjuti komitmen pembangunan Zona Integritas dalam hal penataan sarana dan prasarana, Bagian Kesekretariatan Pengadilan Agama Brebes melaksanakan kegiatan kerja bakti kolektif untuk pengumpulan dan pendataan Barang Milik Negara (BMN) yang masuk kategori rusak berat, pada Jumat 8 Mei 2026.
Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam rangkaian siklus pengelolaan aset, yakni penghapusan barang yang sudah tidak memiliki nilai manfaat operasional namun masih tercatat dalam pembukuan negara.
- Verifikasi Kode Barang: Mencocokkan label barcode pada fisik barang dengan daftar aset di aplikasi SAKTI.
- Sentralisasi Aset: Mengumpulkan barang-barang seperti PC lama, printer rusak, hingga kursi persidangan yang sudah aus ke titik kumpul sementara (area depan Gedung Kantor Lama Pengadilan Agama Brebes).
- Dokumentasi Fisik: Pengambilan foto kondisi terkini sebagai lampiran wajib dalam pengajuan usulan penghapusan ke Sekretariat Mahkamah Agung RI dan KPKNL Tegal.

Aset yang sudah rusak berat jika terus dibiarkan tanpa status penghapusan akan membebani neraca keuangan dan mempersempit ruang kerja. Melalui kerja bakti ini, kita pastikan data di aplikasi sesuai dengan kenyataan di lapangan,” ungkap Sekretaris PA Brebes Mulyatun,S.H selaku Kuasa Pengguna Barang.





