Pesan Dan Apresiasi Mahkamah Agung Untuk 4 Lingkungan Peradilan Di Seluruh Indonesia*

INFO LANDIPA

Dalam upaya memaksimalkan pemanfaatkan Teknologi Informasi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi peradilan terkait dengan pelayanan terhadap para pencari keadilan sesuai dengan Surat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang Nomor: W11-A/1513/HM.01.1/IV/2021 Tanggal 1 April 2021
INFO LANDIPA

Access CCTV Online (ACO)

Access CCTV Online (ACO) Pengawasan secara virtual Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama sebagai media transparansi dan akuntabilitas peradilan agama
Access CCTV Online (ACO)

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Drs. H. Muchlis, S.H.,M.H.

Pesan Dirjen Badilag !

" Prinsipnya, sebagian besar masyarakat yang berurusan di Pengadilan Agama membawa persoalan masing-masing. Maka sudah sepantasnya mereka layak mendapatkan layanan dan tempat yang nyaman. Paling tidak Pengadilan Agama sudah meringankan persoalan mereka,"
Pesan Dirjen Badilag !

e-COURT Mahkamah Agung RI

layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik.
e-COURT Mahkamah Agung RI

PROGRAM PRIORITAS Dirjen Badilag Tahun 2024

Penguatan Integritas, Peningkatan Kualitas Layanan Peradilan, Penguatan Kelembagaan, Penguatan Kepemimpinan dan SDM, Penguatan Teknologi Informasi
PROGRAM PRIORITAS Dirjen Badilag Tahun 2024

Pesan Dan Apresiasi Mahkamah Agung Untuk 4 Lingkungan Peradilan Di Seluruh Indonesia*

Ditulis oleh Admin on .

Ditulis oleh Admin on . Dilihat: 2389

Pesan Dan Apresiasi Mahkamah Agung

Untuk 4 Lingkungan Peradilan Di Seluruh Indonesia*

kma

26 Desember 2020

Assalamu’alaikum WrWb

Salam sejahtera untuk kita semua

Om Swastiastu Namo Buddhaya Salam Kebajikan

Para Pimpinan Peradilan, Para Hakim dan Seluruh Warga Peradilan yang saya banggakan

Beberapa hari lagi kita akan tiba di penghujung tahun 2020, dan sudah menjadi tradisi bagi Mahkamah Agung serta Badan Peradilan di bawahnya untuk menyampaikan Laporan Tahunan yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 Februari 2021 bertempat di Tower Mahkamah Agung Lantai 14 secara daring dan luring, sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada public yang berisi capaian keinerja dan prestasi-prestasi yang dicapai Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya dalam satu tahun terakhir. Oleh karena itu diminta kepada para Ketua atau Kepala Pengadilan pada 4 (empat) lingkungan peradilan agar segera menyampaikan data penyelesaian perkara dan data keuangan paling lambat tanggal 5 Januari 2021, untuk penginputan data dalam Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2020.

Selain itu, perlu saya tegaskan kembali, hal-hal sebagai berikut:

Core Business Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya adalah menyelesaikan perkara, sehingga semua tugas dan fungsi lainnya ditujukan untuk memberikan dukungan kepada proses penyelesaian perkara.

Pimpinan Pengadilan adalah Ketua atau Kepala dan wakil Ketua atau Wakil Kepala Pengadilan, sedangkan Panitera adalah supporting unit didalam penyelenggaraan administrasi perkara dan Sekretaris adalah supporting unit didalam penyelenggaraan administrasi umum.

Oleh karena itu perlu adanya porsi yang seimbang dalam penyediaan sarana dan prasarana baik untuk keperluan penyelenggaraan teknis perkara maupun administrasi umum yang pelaksanaannya dibawah koordinasi dan pengawasan Pimpinan Pengadilan.

Untuk mewujudkan pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel saya mewajibkan kepada Pejabat Esselon I dan Pimpinan Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama untuk secara sungguh-sungguh dan penuh tanggungjawab dalam melakukan pengawasan pelaksanaan penggunaan pada satuan kerja masing-masing dengan melakukan pemeriksaan mendadak, minimal satu kali dalam 3 (tiga) bulan dan khusus bagi Pengadilan Tingkat Pertama, agar senantiasa mengawasi pembayaran uang titipan Pihak ketiga pada satuan kerja masing-masing dengan melakukan pemeriksaan mendadak minimal 1 (satu) kali dalam 3 (tiga) bulan.

Pejabat Esselon I, Pimpinan Pengadilan Tingkat Banding dan Pimpinan Pengadilan Tingkat Pertama, wajib melaporkan hasil pengawasan dan pemeriksaan tersebut kepada Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial.

Bagi 94 (Sembilan puluh empat) satuan kerja dibawah Mahkamah Agung yang baru saja menerima anugerah Zona Integritas menuju WBK / WBBM yang terdiri dari 1 (satu) satker Esselon I, yaitu Direktorat Jenderal Peradilan Agama, 7 (tujuh) satker Pengadilan Tinggi, 6 (enam) satker Pengadilan Tinggi Agama, 1 (satu) saker Pengadilan Militer Utama, 25 (dua puluh lima)  satker Pengadilan Negeri, 44 (empat puluh empat) satker Pengadilan Agama, 1 (satu) satker Pengadilan Tata Usaha Negara, dan 8 (delapan) satker Pengadilan Militer yang diantaranya sebanyak 9 (Sembilan) satker yang menerima predikat WBBM, yaitu: Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Pengadilan Militer I 06 Banjarmasin, Pengadilan Militer 3 XIII Madiun, Pengadilan Militer Utama, Pengadilan Negeri Bogor, Pengadilan Negeri Wates, Pengadilan Tinggi Semarang dan Pengadilan Tinggi Tanjung Karang.

Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas prestasi yeng telah mengharumkan nama Mahkamah Agung dan saya berharap agar apa yang telah dicapai tersebut bisa dipertahankan atau bahkan ditingkatkan. Sedang bagi satuan kerja yang belum mendapatkan anugerah WBK / WBBM agar terpacu untuk bisa meraih hal yang sama di tahun mendatang.

Menutup pesan ini, saya ingatkan kembali kepada seluruh warga peradilan agar senantiasa menjaga kesehatan diri, keluarga dan lingkungan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan supaya kita semua bisa terhindar dari penularan wabah covid19.

Wabillahittaufiq wal hidayah. Wassalamu;alaikum Wr.Wb.

*secarai daring tanggal 26 Desember 2020

Hubungi Kami

 Home Pengadilan Agama Brebes Kelas I. A

       Jl. Jenderal Ahmad Yani No.93 Brebes - Jawa Tengah

 phone icon Telp  (0283) 671442

 Fax icon Fax. (0283) 671442

 Mailbox Email :

Go into  pengadilan.agama.brebes@gmail.com

Go into  kepaniteraan.pabrebes@gmail.com

Go into  ecourt.pa.brebes@gmail.com

Lokasi Kami

© 2019 Pengadilan Agama Brebes Kelas 1.A Designed by Joomla
Jl. A. Yani No.93 Brebes - 52212 Jawa Tengah
Telp (0283) 671442 Fax. (0283) 671442