Peradilan Agama Menuju Sistem Peradilan Modern Resentator : Afif Zakiyudin dan Ihza Maulina

INFO LANDIPA

Dalam upaya memaksimalkan pemanfaatkan Teknologi Informasi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi peradilan terkait dengan pelayanan terhadap para pencari keadilan sesuai dengan Surat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang Nomor: W11-A/1513/HM.01.1/IV/2021 Tanggal 1 April 2021
INFO LANDIPA

Access CCTV Online (ACO)

Access CCTV Online (ACO) Pengawasan secara virtual Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama sebagai media transparansi dan akuntabilitas peradilan agama
Access CCTV Online (ACO)

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Drs. H. Muchlis, S.H.,M.H.

Pesan Dirjen Badilag !

" Prinsipnya, sebagian besar masyarakat yang berurusan di Pengadilan Agama membawa persoalan masing-masing. Maka sudah sepantasnya mereka layak mendapatkan layanan dan tempat yang nyaman. Paling tidak Pengadilan Agama sudah meringankan persoalan mereka,"
Pesan Dirjen Badilag !

e-COURT Mahkamah Agung RI

layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik.
e-COURT Mahkamah Agung RI

PROGRAM PRIORITAS DIRJEN BADILAG TAHUN 2025

Penguatan Integritas, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Kualitas Layanan Pengadilan, Penguatan Kelembagaan, Penguatan Sumber Daya Manusia, Penguatan Teknologi Informasi,
PROGRAM PRIORITAS DIRJEN BADILAG TAHUN 2025

Peradilan Agama Menuju Sistem Peradilan Modern Resentator : Afif Zakiyudin dan Ihza Maulina

Ditulis oleh Admin on .

Ditulis oleh Admin on . Dilihat: 3161

Peradilan Agama Menuju Sistem Peradilan Modern

Resentator : Afif Zakiyudin dan Ihza Maulina

 inovasi

Judul Buku

:

Inovasi dan Akselerasi Perubahan di Peradilan Agama

Penulis

:

Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H

Penerbit

:

Pustaka Saga, CV. Saga Jawadwipa

Cetakan

:

I, Juni 2020

Tebal

:

X + 280 Halaman

ISBN

:

978-623-7692-15-77

Keadilan adalah dambaan setiap orang. Setiap insan yang ada di muka bumi ini, tidak ada yang menghendaki perlakuan tidak adil. Salah satu lembaga negara yang dapat mewujudkan keadilan tersebut adalah Mahkamah Agung yang merupakan lembaga kekuasaan kehakiman. Berdasarkan Pasal 24 Ayat (1) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Mahkamah Agung membawahi 4 (empat) lingkungan peradilan (one roof system) yakni peradilan umum, peradilan agama, peradilan tata usaha negara, dan peradilan militer. (Bab I, halaman 1-43)

Kepercayaan masyarakat terhadap lingkungan peradilan menuntut Mahkamah Agung untuk terus memberikan pelayanan prima. Sebagai institusi atau lembaga publik yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, sudah tentu akan menimbulkan respon dari masyarakat tentang baik atau tidaknya kualitas pelayanan dan produk-produk pengadilan. Citra peradilan di mata masyarakat harus dibentuk sebaik mungkin, sehingga masyarakat percaya kepada lembaga peradilan untuk meyelesaikan perkaranya. Namun, lembaga peradilan pernah mengalami citra negatif dalam hal lambatnya pelayanan publik dan informasi perkembangan perkara. Untuk memperbaiki hal tersebut, Mahkamah Agung telah melakukan beberapa langkah strategis terkait pelayanan publik dengan mempersiapkan progresifitas 

kualitas dari lembaga peradilan yang disusun dalam kebijakan jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang. (Bab II, halaman 53-101)

Dalam rangka menyusun kebijakan jangka menengah dan jangka pendek, Mahkamah Agung telah menetapkan Road Map Reformasi Birokrasi Mahkamah Agung 2015-2019 yang merupakan turunan dari Blueprint Pembaruan Peradilan 2010-2035. Kebijakan ini terbit melalui Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung, Nomor : 41/SEK/SK/9/2015. Dalam Road Map ini diuraikan tentang peningkatan kualitas pelayanan publik dicapai dengan 5 (lima) program reformasi, di antaranya standar pelayanan, budaya pelayanan prima, pengelolaan pengaduan, penilaian kepuasan terhadap pelayanan, dan pemanfaatan teknologi informasi. Berbagai inovasi telah diluncurkan baik yang bersifat layanan publik dalam fokus keperkaraan maupun manajemen dan kesekretariatan. Dalam bidang keperkaraan diantaranya e-litigasi (persidangan elektronik), inovasi antrean sidang, penyematan Barcode pada produk pengadilan, integrasi sistem peradilan dengan sistem instansi terkait dan fungsionalisasi meja informasi dan posbakum serta fasilitas trauma healing di pengadilan bagi para pihak berperkara, sementara pembaharuan dalam bidang manajemen dan kesektariatan meliputi e-learning, e-test, command center badilag dan integrasi sistem data dukung kepegawaian (Bab III, halaman 109-212)

Masyarakat menginginkan kinerja pengadilan sesuai dengan asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan. Asas ini merupakan asas hukum yang berlaku pada keempat lingkungan peradilan. Kehendak bersama terkait proses peradilan berlangsung secara cepat dan efektif tidak boleh mengabaikan esensi dari proses peradilan. Esensi yang dimaksud yakni terwujudnya trigatra penegakan hukum (keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum). Implementasi Asas sederhana, cepat dan biaya ringan diwujudkan dengan terobosan baru melalui Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik. Dari perubahan era digital sekarang ini, Peradilan Agama merespon dengan melakukan inovasi dan akselerasi dalam pelaksanaan penyelenggaraan peradilan melalui aplikasi-aplikasi berbasis teknologi digital sebagaimana terwujud dalam 9 aplikasi unggulan badilag (terkini 11 aplikasi), penggunaan SIPP, e-Court, e-litigation, e-Register dan aplikasi-aplikasi lain merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan sistem administrasi pengadilan menjadi lebih baik dan siap menjadikan peradilan agama untuk menuju dalam sistem peradilan yang modern. (Bab IV, halaman 218-231)

Hadirnya buku yang berjudul “Inovasi & Akelesrasi Perubahan di Peradilan Agama” ini menyuguhkan pengenalan berbagai inovasi aplikasi pelayanan publik dan administrasi berbasis teknologi informasi. Inovasi ini dilakukan untuk mendukung terlaksananya asas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan. Buku ini sangat cocok dibaca untuk kalangan akademisi ataupun praktisi hukum. Bahkan masyarakat juga disarankan membaca buku ini, sehingga dapat mengetahui detail kebutuhan mereka telah terakomodir melalui inovasi-inovasi di peradilan agama. Seluruh proses penyelenggaraan peradilan berbasis teknologi informasi telah tercover dalam buku yang ditulis langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Yang Mulia Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H.

Hubungi Kami

 Home Pengadilan Agama Brebes Kelas I. A

       Jl. Jenderal Ahmad Yani No.93 Brebes - Jawa Tengah

 phone icon Telp  (0283) 671442

 Fax icon Fax. (0283) 671442

 Mailbox Email :

Go into  pengadilan.agama.brebes@gmail.com

Go into  kepaniteraan.pabrebes@gmail.com

Go into  ecourt.pa.brebes@gmail.com

Lokasi Kami

© 2019 Pengadilan Agama Brebes Kelas 1.A Designed by Joomla
Jl. A. Yani No.93 Brebes - 52212 Jawa Tengah
Telp (0283) 671442 Fax. (0283) 671442