MONITORING DAN EVALUASI IMPLEMENTASI GUGATAN MANDIRI DAN E-COURT PENGADILAN AGAMA BREBES

INFO LANDIPA

Dalam upaya memaksimalkan pemanfaatkan Teknologi Informasi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi peradilan terkait dengan pelayanan terhadap para pencari keadilan sesuai dengan Surat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang Nomor: W11-A/1513/HM.01.1/IV/2021 Tanggal 1 April 2021
INFO LANDIPA

Access CCTV Online (ACO)

Access CCTV Online (ACO) Pengawasan secara virtual Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama sebagai media transparansi dan akuntabilitas peradilan agama
Access CCTV Online (ACO)

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Drs. H. Muchlis, S.H.,M.H.

Pesan Dirjen Badilag !

" Prinsipnya, sebagian besar masyarakat yang berurusan di Pengadilan Agama membawa persoalan masing-masing. Maka sudah sepantasnya mereka layak mendapatkan layanan dan tempat yang nyaman. Paling tidak Pengadilan Agama sudah meringankan persoalan mereka,"
Pesan Dirjen Badilag !

e-COURT Mahkamah Agung RI

layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik.
e-COURT Mahkamah Agung RI

PROGRAM PRIORITAS DIRJEN BADILAG TAHUN 2025

Penguatan Integritas, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Kualitas Layanan Pengadilan, Penguatan Kelembagaan, Penguatan Sumber Daya Manusia, Penguatan Teknologi Informasi,
PROGRAM PRIORITAS DIRJEN BADILAG TAHUN 2025

MONITORING DAN EVALUASI IMPLEMENTASI GUGATAN MANDIRI DAN E-COURT PENGADILAN AGAMA BREBES

Ditulis oleh Admin on .

Ditulis oleh Admin on . Dilihat: 329

 

MONITORING DAN EVALUASI

IMPLEMENTASI GUGATAN MANDIRI DAN E-COURT

PENGADILAN AGAMA BREBES

 

Pa-brebes.go.id|16-07-24

Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Brebes Rapat Monev Gugatan Mandiri dan e-court pada Pengadilan Agama Brebes dilaksanakan. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Waka PA Brebes (Hj. SITI FADIAH, S.Ag., M.H.) didampingi oleh Panitera PA Brebes ( Drs. H. Jamali) serta dihadiri oleh Panitera Muda, Kasubag Umum, Kasubag TI dan Pelaporan serta perwakilan dari POSBAKUM PA Brebes.

Acara dimulai tepat pukul 08:30 WIB. dalam pemaparannya beliau Waka PA Brebes menghimbau untuk lebih meningkatkan pengguganaan/ pemanfaatan Aplikasi Gugatan Mandiri dari Badilag dapat membantu pihak untuk membuat gugatan/permohonan secara mandiri. Petugas juga menunjukkan langsung kepada pihak tahapan penggunaan aplikasi melalui komputer gugatan mandiri yang tersedia di PTSP.

Aplikasi Gugatan Mandiri merupakan sarana untuk memudahkan masyarakat membuat gugatan secara mandiri. Gugatan mandiri bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat membuat gugatan secara mandiri dengan mudah, cepat dan biaya ringan. Penggunaan aplikasi gugatan mandiri tertuang dalam SK Dirjen Badilag RI No. 1322/DjA/HM.01//4/2020 Tentang Optimalisasi Aplikasi Gugatan Mandiri.

Aplikasi Gugatan Mandiri juga dapat di akses melalui smartphone pengguna dan membuat gugatan dan mencetak dokumen permohonan/gugatan, untuk menggunakan aplikasi tersebut dapat di buka melalui tautan atau url http://gugatanmandiri.badilag.net.

Namun terkait hal tersebut juga ada sedikit hambatan yakni sering tidak stabilnya jaringan internet yang akibatnya setelah input semua data ke aplikasi tersebut ternyata tidak tersimpan, hal ini perlu ditindaklanjuti dengan menginput ulang data dari awal lagi dan segera memperbaiki jaringan internet kantor kita.

Terkait dengan Aplikasi e-court itu sendiri ada beberapa masalah yang mana ada beberapa Data/ dokumen yang diuplode keaplikasi e-court baik dari perorangan maupun advokat. Data tersebut tidak sesuai ataupun kurang pas, meliputi Nama dan Identitas Penggugat dan Tergugat tidak terisi sesuai dengan Isi Berita Acara Gugatannya, yang akibatya nanti data yang tersaji tidak lengkap utuh . Hal ini segera ditindak lanjuti dengan sosialisasikan kepada pengguna e-court baik perorangan maupun Advokat/ pengacara tandasnya. (Tim_red)

Hubungi Kami

 Home Pengadilan Agama Brebes Kelas I. A

       Jl. Jenderal Ahmad Yani No.93 Brebes - Jawa Tengah

 phone icon Telp  (0283) 671442

 Fax icon Fax. (0283) 671442

 Mailbox Email :

Go into  pengadilan.agama.brebes@gmail.com

Go into  kepaniteraan.pabrebes@gmail.com

Go into  ecourt.pa.brebes@gmail.com

Lokasi Kami

© 2019 Pengadilan Agama Brebes Kelas 1.A Designed by Joomla
Jl. A. Yani No.93 Brebes - 52212 Jawa Tengah
Telp (0283) 671442 Fax. (0283) 671442