SENTUHAN HATI KUNCI KEBERHASILAN MEDIASI

INFO LANDIPA

Dalam upaya memaksimalkan pemanfaatkan Teknologi Informasi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi peradilan terkait dengan pelayanan terhadap para pencari keadilan sesuai dengan Surat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang Nomor: W11-A/1513/HM.01.1/IV/2021 Tanggal 1 April 2021
INFO LANDIPA

Access CCTV Online (ACO)

Access CCTV Online (ACO) Pengawasan secara virtual Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama sebagai media transparansi dan akuntabilitas peradilan agama
Access CCTV Online (ACO)

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Drs. H. Muchlis, S.H.,M.H.

Pesan Dirjen Badilag !

" Prinsipnya, sebagian besar masyarakat yang berurusan di Pengadilan Agama membawa persoalan masing-masing. Maka sudah sepantasnya mereka layak mendapatkan layanan dan tempat yang nyaman. Paling tidak Pengadilan Agama sudah meringankan persoalan mereka,"
Pesan Dirjen Badilag !

e-COURT Mahkamah Agung RI

layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik.
e-COURT Mahkamah Agung RI

PROGRAM PRIORITAS DIRJEN BADILAG TAHUN 2025

Penguatan Integritas, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Kualitas Layanan Pengadilan, Penguatan Kelembagaan, Penguatan Sumber Daya Manusia, Penguatan Teknologi Informasi,
PROGRAM PRIORITAS DIRJEN BADILAG TAHUN 2025

SENTUHAN HATI KUNCI KEBERHASILAN MEDIASI

Ditulis oleh Deri on .

Ditulis oleh Deri on . Dilihat: 1684

Brebes 13 September 2021

SENTUHAN HATI KUNCI KEBERHASILAN MEDIASI

Hari Senin tanggal 13 September 2021 udara Kota Brebes cukup panas, hal ini wajar karena letak kota Brebes yang memang dekat dengan pantai utara.

Tidak kecuali Pengadilan Agama Brebes yang tiap harinya menghadapi orang yang kebetulan sedang punya masalah. Hari itu kebetulan sidang cukup banyak sampai menjelang pukul 15.00 WIB. Penulis kebetulan mediator yang bertugas pada hari Senin tersebut.

 

mediasi berhasil.png

 

Kami memanggil para pihak untuk memasuki ruang mediasi yang terletak di sebelah ruang sidang. Seorang Ibu dengan wajah yang amat sangat kecut penuh kekecewaan memasuki ruang mediasi yang diiringi oleh seorang laki-laki paruh baya dibelakangnya yang tidak lain adalah suaminya.

Kami coba tanya kepada Penggugat apa alasan yang melatar belakangi mengajukan perceraian. Alasan yang diberikan oleh Penggugat tadi adalah karena sudah satu setengah tahun suaminya tidak pulang, tidak memberi kabar, tidak mengirimkan nafkah dan nampaknya suami sudah tidak memperdulikan Penggugat dan anak-anak. Saya sudah tidak mampu lagi hidup bersama dengan suami saya dan mohon untuk diceraikan, kata Penggugat asal Wanasari tersebut. Sebagai seorang mediator kami berusaha mendengar dengan seksama dan berusaha memahami perasaan Penggugat yang hatinya sedang galau.

Selesai Penggugat menyampaikan isi hatinya kami minta ijin kepada kepada Penggugat untuk mendengarkan alasan suami sampai tidak pulang sekian lama dan tidak memperdulikan. Alhamdulillah isteri atau Penggugat mau mendengarnya, dan ternyata alasan utama adalah pandemi yang saat ini menerpa bangsa kita, yang akibatnya ekonomi jadi tidak stabil dan akhirnya sulit untuk dapat melaksanakan kewajibannya sebagai seorang kepala rumah tangga.

Setelah mereka berdua selesai menyampaikan kami berusaha untuk untuk memahami perasaan mereka masing-masing, kami coba sentuh hati nuraninya yang paling dalam, sesekali kami singgung Surat Ar Rum 21, ternyata Tergugat tidak tahan dan harus mengusap air matanya, kami harus memberikan tissu kepada Tergugat, kami coba sentuh lagi nurani Penggugat dan ternyata Alhamdulilah Tergugat tersentuh juga hatinya dan sama-sama menangis, Tergugat selaku suami mengajukan tangannya ke isteri untuk meminta maaf dan isteri ternyata menyambut tangan suami dengan erat dan keduanya saling berpelukan.

Penggugat menyatakan kami akan mencabut perkara nomor 3425/Pdt.G/2021/PA.Bbs.dan kami minta doa semoga keluarga kami diberi keberkahan dan dijadikan keluarga yang sakinah. Mediasi diakhiri dengan doa yang dipimpin oleh mediator Drs. H. Arif Mustaqim MH. dan diamini oleh Penggugat dan Tergugat;

Semoga di masa yang akan datang banyak perkara yang bisa berakhir di tangan mediator dengan berhasilnya melakukan perdamaian; (arief)

Hubungi Kami

 Home Pengadilan Agama Brebes Kelas I. A

       Jl. Jenderal Ahmad Yani No.93 Brebes - Jawa Tengah

 phone icon Telp  (0283) 671442

 Fax icon Fax. (0283) 671442

 Mailbox Email :

Go into  pengadilan.agama.brebes@gmail.com

Go into  kepaniteraan.pabrebes@gmail.com

Go into  ecourt.pa.brebes@gmail.com

Lokasi Kami

© 2019 Pengadilan Agama Brebes Kelas 1.A Designed by Joomla
Jl. A. Yani No.93 Brebes - 52212 Jawa Tengah
Telp (0283) 671442 Fax. (0283) 671442