SOSIALISASI (P4GN) PADA PENGADILAN AGAMA BREBES KELAS I. A

INFO LANDIPA

Dalam upaya memaksimalkan pemanfaatkan Teknologi Informasi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi peradilan terkait dengan pelayanan terhadap para pencari keadilan sesuai dengan Surat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang Nomor: W11-A/1513/HM.01.1/IV/2021 Tanggal 1 April 2021
INFO LANDIPA

Access CCTV Online (ACO)

Access CCTV Online (ACO) Pengawasan secara virtual Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama sebagai media transparansi dan akuntabilitas peradilan agama
Access CCTV Online (ACO)

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Drs. H. Muchlis, S.H.,M.H.

Pesan Dirjen Badilag !

" Prinsipnya, sebagian besar masyarakat yang berurusan di Pengadilan Agama membawa persoalan masing-masing. Maka sudah sepantasnya mereka layak mendapatkan layanan dan tempat yang nyaman. Paling tidak Pengadilan Agama sudah meringankan persoalan mereka,"
Pesan Dirjen Badilag !

e-COURT Mahkamah Agung RI

layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik.
e-COURT Mahkamah Agung RI

PROGRAM PRIORITAS DIRJEN BADILAG TAHUN 2025

Penguatan Integritas, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Kualitas Layanan Pengadilan, Penguatan Kelembagaan, Penguatan Sumber Daya Manusia, Penguatan Teknologi Informasi,
PROGRAM PRIORITAS DIRJEN BADILAG TAHUN 2025

SOSIALISASI (P4GN) PADA PENGADILAN AGAMA BREBES KELAS I. A

Ditulis oleh Admin on .

Ditulis oleh Admin on . Dilihat: 804

SOSIALISASI (P4GN)

PENCEGAHAN, PEMBERANTASAN, PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA

PADA PENGADILAN AGAMA BREBES KELAS I. A

pa-brebes.go.id|15-07-2022

Brebes (15/07/022) bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Brebes pukul 14.00 WIB dilaksanakan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) oleh BNN Kota Tegal. dihadiri oleh seluruh Pegawai Pengadilan Agama Brebes, Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Fungsional, Pejabat Struktural, Panitera Pengganti, Juru Sita Pengganti serta Staf Pegawai Pengadilan Agama, Guna mendukung upaya pemerintah dalam memerangi Narkoba, sesuai Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 1033/SEK/OT.01.2/2021, Berusaha mewujudkan diri sebagai Lembaga Peradilan yang bebas Narkoba.

Acara tersebut dibuka langsung oleh Waka PA Brebes (Drs. Malem Puteh, S.H.,M.H.) didampingi oleh Sekretaris PA Brebes (Ali Choemaedi, S.H.) dan juga dari BNN Kota Tegal dan sebagai tenaga medis pengambil sampel tes urine dari Laboratorium Klinik CITO Tegal (M. Chisbullah, dr. Atika Nur Amalina dan Andika sebagai Staff BNNK Tegal).

Pengambilan tes urin ini ditujukan kepada seluruh Hakim, Pegawai, ASN yang ada di Pengadilan Agama Brebes tanpa terkecuali. Dalam sosialisasi P4GN  ini menghadirkan narasumber dari  Kepala BNN Kota Tegal Sudirman, S.AG.,M.Si .beliau memberikan sosialisasi tentang bahaya narkoba. Bahaya narkoba tidak hanya merugikan masalah fisik saja tetapi akan mengalami gangguan mental dan kejiwaan. Kenapa Kejahatan Narkoba sebagai  kejahatan luar biasa. Narkotika dan obat-obatan ( Narkoba), istilah narkoba ini sangat berkaitan dengan senyawa yang memberi efek kecanduan bagi para penggunanya. Bahaya narkoba tidak hanya berpengaruh pada fisik saja tetapi bisa mengganggu mental atau jiwa pecandu narkoba tersebut. Daya rusak narkoba lebih serius dibandingkan korupsi terorisme barang tersebut merupakan mesin pembunuh massal (Silent killer) yang merusak sector kejahatan (cacat otak permanen), pelakunya melibatkan jaringan luas, lintas Negara, memiliki dukungan finansial yang sangat besar, penaganannya membutuhkan penaganan dan undang-undang khusus yang spesifik dan memberikan efek jera,  sebenarnya narkoba ini merupakan senyawa-senyawa psikotropika yang biasa digunakan dokter atau rumah sakit untuk membius pasien yang mau dioperasi atau sebagai obat untuk penyakit tertentu, tetapi persepsi tersebut disalah artikan akibat penggunaan di luar fungsinya dan dengan dosis yang di luar ketentuan. Apabila disalah gunakan, bahaya narkoba dapat mempengaruhi susunan syaraf, mengakibatkan ketagihan, dan ketergantungan, karena mempengaruhi susunan syaraf. Dari ketergantungan inilah bahaya narkoba akan mempengaruhi fisik, psikologis, maupun lingkungan sosial. Oleh sebab itu diharapkan masyarakat juga turut berperan aktif dalam mewujudkan P4GN. Sebagai orang tua kita harus memperhatikan prilaku putra putri kita sehari hari sehingga  nantinya tidak terjerumus ke dalam penggunaan Narkoba., mereka adalah anak bangsa Indonesia yang akan meneruskan pertahanan Negara Kesatuan Republik ini Peran aktif pendekatan dari sisi keagamaan akan sangat bermanfaat Agama sebagai pilar pembentukan kepribadian diri dan sekaligus sebagai sarana pembimbing rohani dirasa menjadi unsur penting dalam mendukung program P4GN,

Disisi lain oleh Waka PA Brebes menegaskan tujuan pelaksanaan kegiatan ini yaitu mengimplementasikan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 50 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Pelaksanaan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Inpres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (RAN P4GN).

Setelah sosialisasi berakhir, Pengarahan Teknis oleh dr. Atika Nur Amalina Pemeriksaan dari Laboratorium Cito kota Tegal kegiatan dilanjutkan dengan Pelaksanaan Tes Urine yang diikuti oleh wakil ketua, seluruh Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan fungsional, dan seluruh Pegawai Pengadilan Agama Brebes. Dalam Pemeriksaan tersebut yang didapat menyatakan bahwa pemeriksanaan hasil Urine yang diikuti oleh seluruh Pegawai Pengadilan Agama Brebes. adalah 100% negatif atau dinyatakan bebas narkoba.

Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah sebagai upaya pencegahan dini terhadap bahaya Narkoba serta untuk mewujudkan Pengadilan agama Brebes menjadi birokrasi Pengadilan yang berintegritas dan bersih dari Narkoba. Kegiatan ini kemudian diakhiri dengan foto bersama Wakil dan Sekretaris, panitera Pengadilan Agama Brebes , anggtota Tim Laboratorium Cito beserta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal.( Ali_c)

 

Hubungi Kami

 Home Pengadilan Agama Brebes Kelas I. A

       Jl. Jenderal Ahmad Yani No.93 Brebes - Jawa Tengah

 phone icon Telp  (0283) 671442

 Fax icon Fax. (0283) 671442

 Mailbox Email :

Go into  pengadilan.agama.brebes@gmail.com

Go into  kepaniteraan.pabrebes@gmail.com

Go into  ecourt.pa.brebes@gmail.com

Lokasi Kami

© 2019 Pengadilan Agama Brebes Kelas 1.A Designed by Joomla
Jl. A. Yani No.93 Brebes - 52212 Jawa Tengah
Telp (0283) 671442 Fax. (0283) 671442