Rapat Senin Pagi 18 Juli 2022

INFO LANDIPA

Dalam upaya memaksimalkan pemanfaatkan Teknologi Informasi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi peradilan terkait dengan pelayanan terhadap para pencari keadilan sesuai dengan Surat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang Nomor: W11-A/1513/HM.01.1/IV/2021 Tanggal 1 April 2021
INFO LANDIPA

Access CCTV Online (ACO)

Access CCTV Online (ACO) Pengawasan secara virtual Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama sebagai media transparansi dan akuntabilitas peradilan agama
Access CCTV Online (ACO)

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Drs. H. Muchlis, S.H.,M.H.

Pesan Dirjen Badilag !

" Prinsipnya, sebagian besar masyarakat yang berurusan di Pengadilan Agama membawa persoalan masing-masing. Maka sudah sepantasnya mereka layak mendapatkan layanan dan tempat yang nyaman. Paling tidak Pengadilan Agama sudah meringankan persoalan mereka,"
Pesan Dirjen Badilag !

e-COURT Mahkamah Agung RI

layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik.
e-COURT Mahkamah Agung RI

PROGRAM PRIORITAS DIRJEN BADILAG TAHUN 2025

Penguatan Integritas, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Kualitas Layanan Pengadilan, Penguatan Kelembagaan, Penguatan Sumber Daya Manusia, Penguatan Teknologi Informasi,
PROGRAM PRIORITAS DIRJEN BADILAG TAHUN 2025

Rapat Senin Pagi 18 Juli 2022

Ditulis oleh Admin on .

Ditulis oleh Admin on . Dilihat: 974

Rapat Senin Pagi 18 Juli 2022

pa-brebes.go.id|18-07-2022

Senin, 18 Juli 2022, bertempat riuang sidang utama PA Brebes, Rapat Senin Pagi dimulai tepat pukul 08:30 WIB./ setelah Apel Senin Pagi dilaksanakan, rapat diikuti seluruh hakim, pegawai, karyawan/I tanpa terkecuali. Rapat tersebut mengagendakan penyampaian hasil dari Rapat Koordinasi Pimpinan Pengadilan Agama se wilayah Pengadilan Tinggi Agama Semarang pada Kamis 14 Juli 2022 kemarin di Pengadilan Tinggi Agama Semarang.

Oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Brebes (Drs. Malem Puteh, S.H.,M.H.) menyampaikan isi dalam rakor tersebut, bahwasannya Ketua PTA Semarang (Drs. H. Mohammad Yamin Awie, S.H., M.H.) menyatakan bahwa rapat koordinasi sebagai satu kebutuhan organisasi, beliau juga menyampaikan beberapa informasi yang harus didengar langsung oleh setiap Ketua PA di Jawa Tengah, tidak hanya melalui Koordinator Ketua. Kedua, Bahwa terdapat hal-hal yang perlu segera ditindaklanjuti oleh masing-masing satker, dan ketiga, terdapat beberapa temuan Hakim Tinggi Pengawas Daerah yang perlu disampaikan secara terbuka agar temuan tersebut dapat segera ditindaklanjuti.

Dalam kaitannya dengan posbakum bahwa petugas posbakum tidak boleh menjadi advokat, juga agar Ketua PA setiap 3 bulan sekali melakukan monitoring dan evaluasi dilanjutkan dengan pemberian arahan setelah menampung masukan-masukan dari Majelis perihal hasil kerja petugas posbakum yang dijumpai dalam persidangan. Kita semua diharapakan betul-betul menerapkan SEMA Nomor 1 Tahun 2017 yang menyatakan bahwa surat gugatan dalam perkara kewarisan dan permohonan pembagian harta waris menurut hukum Islam harus menempatkan semua ahli waris yang berhak sebagai pihak.

Berkaitan dengan penilaian SIPP maka tugas PTA Semarang nanti yang akan menyampaikan kepada Bapak Dirjen Badilag perihal waktu penyelesaian perkara dalam SIPP karena PMH untuk perkara tersebut mengikuti Buku II, yaitu 1 minggu. Demikian pula perihal pekara banding yang diputus sela oleh PTA Semarang yang harus membutuhkan pemeriksaan ulang oleh Pengadilan Agama yang tentunya membutuhkan waktu lebih lama dari perkara biasa. “Oleh karena itu saya minta agar perkara yang diputus sela agar sesegera mungkin dilakukan pemeriksaan oleh PA,” demikian permintaan KPTA.

Wakil Ketua PTA Semarang, Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H. menegaskan kembali sebagaimana yang telah dikemukakan Ketua PTA Semarang bahwa meskipun yang lolos memperebutkan predikat WBK hanya PA Sukoharjo, namun hal ini harus tetap membuat yang lain menjaga semangat dalam meningkatkan pelayanan kepada pencari keadilan, selalu menjaga kekompakan diantara Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris karena hal tersebiut memberikan pengaruh yang sangat besar kepada semua aparat pada satker tersebut. Disamping itu PTA Semarang juga berusaha sekuatnya membantu dengan cara membentuk Tim Pendampingan ZI,” demikian harapan Waka PTA Semarang.

Panitera PTA Semarang H. Ma’sum Umar, S.H., M.H. dalam rakor kali ini mengungkapkan bahwa satker-satker sudah melakukan PKS dengan instansi-instansi di tingkat kabupaten / kota namun terdapat 2 (dua) instansi yang belum dilakukan kerjasama yaitu KPKNL dan Balai harta Peninggalan (BHP). Khusus untuk BHP telah dilakukan pertemuan dengan Ketua BHP bahwa BHP siap melakukan penandatanganan MoU dengan PA se Jawa Tengah. Maka PTA Semarang akan memfasilitasi penandatanganan tersebut dan PKS telah dibuat untuki masing-masing Ketua PA yang nantinya akan diundang lagi hadir di PTA Semarang untuk melakukan penandatanganan MoU dengan BHP.

Sekretaris PTA Semarang, Karyarini Fatonah, S.H., M.M., terutama dalam hal pembangunan ZI, yang mendapatkan catatan dari Mistery Shopper yang melakukan penilaian on the spot terhadap pembangunan ZI pada satker dengan cara menyamar terutama di bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), marilah kita semua saling mendukung dan kompak dalam memberikan pelayanan yang tebaik bagi masyarakat. (Tim_red)

Hubungi Kami

 Home Pengadilan Agama Brebes Kelas I. A

       Jl. Jenderal Ahmad Yani No.93 Brebes - Jawa Tengah

 phone icon Telp  (0283) 671442

 Fax icon Fax. (0283) 671442

 Mailbox Email :

Go into  pengadilan.agama.brebes@gmail.com

Go into  kepaniteraan.pabrebes@gmail.com

Go into  ecourt.pa.brebes@gmail.com

Lokasi Kami

© 2019 Pengadilan Agama Brebes Kelas 1.A Designed by Joomla
Jl. A. Yani No.93 Brebes - 52212 Jawa Tengah
Telp (0283) 671442 Fax. (0283) 671442